Yayasan Manusaya dan Walubi Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara Karuna Sannano di Rutan Kelas I Kab Tangerang

oleh -396 views

TANGERANG, HR – Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI Ichsan Soelistiy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Agus Toyib, menghadiri sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Vihara Karuna Sannano di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, (11/02/2021).

Turut hadir anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Prov. Banten, Kepala Divisi Pemasyarakatan Prov. Banten.

Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang, Kapolsek Tiga Raksa, Danramil 06/Tiga Raksa, Wasekjen DPP WALUBI, Ketua Sangha Dhammaduta Indonesia, Ketua Pembina Yayasan Mustika Nusantara Jaya, Ketua PC HIKMAHBUDHI Kota Tangerang, Pengurus Walubi Prov. Banten, para awak media serta beberapa donatur.

Peletakan batu pertama pembangunan Vihara Karuna Sannano di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, (11/02/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Tangerang Fonika Affandi, mengucapkan terima kasih kepada yayasan Manusaya dan Walubi yang telah melakukan pembangunan vihara Karuna Sannano untuk warga binaan di Rutan Kelas 1 Tangerang.

“Pembangunan vihara diperlukan untuk meningkatkan nilai-nilai individu dalam membangun ranah spiritual dan juga mengisi kegiatan para warga binaan yang beragama Buddha agar lebih produktif kesehariannya,” jelasnya.

Sementara, Ketua Pembina Yayasan Mustika Nusantara Jaya Hendra, SE, MM menyampaikan ucapan terimakasih bahwa progress pembangunan vihara ini adalah berkat sokongan baik secara materiil maupun moril dari para donatur yang telah membangkitkan rasa welas asihnya.

Peletakan batu pertama pembangunan Vihara Karuna Sannano di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang.

“Selain vihara Bhante Khanit berkenan pula untuk membantu berdirinya sebuah klinik kesehatan yang pembangunan mencapai sekitar 800 juta rupiah, nantinya dapat di gunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang,” katanya.

Dikesempatan yang sama, Wasekjen DPP Walubi YM. Bhiksu Samantha Kusala atau Suhu Pushan juga menjelaskan betapa pentingnya vihara fisik untuk dapat digunakan membangun vihara hati dalam setiap individu karena sejatinya batin yang terlatih akan menjadi kediaman luhur layaknya sebuah vihara.

“Seperti kita diketahui, bahwa vihara merupakan sarana tempat ibadah bagi umat buddha untuk melaksanakan puja bhakti dan juga ritual keagamaan. Dengan adanya vihara dilingkungan Rutan ini diharapkan warga binaan yang ada disini bisa melaksanakan kegiatan positif baik secara ritual maupun pendalaman ajaran Budha Dharma,” katanya.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III Bidang Hukum dan HAM DPR RI, Ichsan Soelistiy, menyampaikan, bahwa pemenuhan hak-hak setiap warga negara bahkan didalam rumah tahanan sekalipun haruslah dilakukan terlebih lagi untuk mengembangkan potensi dari setiap Warga Binaan.

Foto bersama disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Vihara Karuna Sannano di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten Agus Toyib, menambahkan, perlu di ketahui bahwa proses pembangunan ini tidak lepas dari peran besar YM.Bhikkhu Khanit Sannano Maha Thera selaku Sekjend DPP Walubi, beliau dengan penuh semangat untuk membantu terlaksananya pembangunan vihara ini.

Kemudian setelah melalui beberapa kata sambutan acara dilanjutkan kepada prosesi peletakan batu pertama yang berjalan sangat khidmat dengan semua harapan baik bagi para warga binaan untuk dapat belajar ajaran Buddha kedepannya.

Acara pun di akhiri dengan ramah tamah makan siang bersama dengan menerapkan protokoler kesehatan dengan ketat. didit/agus

Tinggalkan Balasan