HUMBAHAS, HR — Seorang warga Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengalami penganiayaan berat saat berada di area perladangan, Kamis (1/1/2026). Korban bernama Sarlen Hasugian kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
Kepala Desa Marpadan, Wansitor Sihotang, menjelaskan peristiwa terjadi di ladang durian milik korban. Saat itu, korban dan terduga pelaku berinisial HS berada di lokasi yang sama dan terlibat adu mulut.
“Tidak ada saksi mata di lokasi karena keduanya berada di ladang. Perselisihan bermula dari tuduhan pencurian telur ayam yang dibantah korban,” ujar Wansitor, Senin (5/1/2026).
Perselisihan tersebut berujung pada aksi kekerasan menggunakan benda tajam. Korban mengalami luka berat, antara lain luka robek di bagian perut, luka di kepala, serta luka serius pada telinga. Setelah kejadian, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha pulang ke rumah hingga akhirnya ditemukan warga dan mendapat pertolongan. Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Tarabintang sebelum merujuknya ke RSUD Doloksanggul. Karena membutuhkan penanganan lanjutan, korban dipindahkan ke RS Efarina Pematangsiantar.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty melalui Kepala SPKT Polres Humbahas Iptu Jhon Manalu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban.
“Laporan penganiayaan berat telah kami terima dengan STTLP tertanggal 1 Januari 2026. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” kata Iptu Jhon Manalu.
Ia menegaskan bahwa kepolisian terus mendalami kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. sihar.lg








