Warga India Selundupkan Shabu-shabu ke Bali

oleh -505 views
oleh
Sayed Mohammed 
MANGUPURA, HR – Petugas cea cukai kembali menggagalkan peyelundupan narkoba, kali ini warga negara India, Sayed Mohammed berusaha selundupkan narkoba sebanyak 1,5 kg ke Bali.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menjelaskan, bahwa pelaku tertangkap saat dia mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 5 September 2015 pada pukul 18.00 Wita. “Dia terbang dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ 521 rute Bangkok-Denpasar. Dan dia mendapatkan barang tersebut dari Bangkok, dari investigasi kita dia hanya mengantarkan narkoba itu kesini,” terangnya, di Mangupura, Badung, Selasa (8/9).
Dijelaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ini berawal dari analisa petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai terhadap gerak-gerik dan penampilan pelaku pada saat berada di area pengambilan bagasi di customs area terminal kedatangan internasional Ngurah Rai.
Setelah petugas menyelidiki pelaku ternyata dia membawa narkoba, yang disembunyikan dalam tas punggungnya.
Dalam tas tersebut, ada bungkusan plastik bening yang dilapisi lakban berwarna hitam berisi kristal bening. Dimana setelah kami periksa ternyata itu narkotika jenis shabu (Methamphetamine). “Dia menyembunyikan narkoba tepatnya dalam dinding tasnya. Dia sempat juga mengelabui petugas dibandara, meskipun begitu dia tetap kena juga,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, tersangka diduga telah melanggar pasal 113 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau minimal pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polda Bali,” pungkasnya. ■ anas

Tinggalkan Balasan