WALIKOTA JAKBAR RESMIKAN DUA RSU TIPE D

oleh -565 views
oleh
JAKARTA, HR – Dua Rumah Sakit Umum (RSU), tipe D yang berlokasi di Kecamatan Kembangan dan Kalideres diresmikan Walikota Jakbar Anas Effendi, Senin (6/4).
RSU tipe D itu memiliki 31 tempat tidur yang terdiri dari 17 ruangan rawat inap umum dan 14 ruang rawat inap bersalin. Keberadaan dua RSU tipe D ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan pasien di RSUD Cengkareng.
“Kami mengharapkan agar kebersihan di dua RSU ini dijaga sebaik-baiknya, selain itu tenaga medis juga harus memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan tangkas kepada pasien yang berobat,” ujar Anas Effendi.
Sementara itu, Direktur RSU Kecamatan Kalideres, Fifi Mulyani menjelaskan, untuk merealisasikan RSU yang awalnya Puskesmas Kecamatan Kalideres, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp 21 miliar.
“Anggaran tersebut kami gunakan untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti pengadaaan alat periksa tes darah, perbaikan gedung dan lain sebagainya,” kata Fifi.
Lebih jauh Fifi menjelaskan, sesuai kelas, RSU ini termasuk kelas III dengan biaya Rp 50 ribu per malam. Nantinya RSU dapat menjadi rujukan pengobatan penyakit demam berdarah dengue (DBD), tipes dan lain-lain.
Kosim (45), warga masyarakat sekitar. Sangat menyambut baik dengan diresmikanya RSU tipe D ini, diharapkan benar-benar dapat membantu warga masyarakat yang lemah dan membutuhkan kesehatan, “jangan hanya pertama buka saja harganya murah, nanti kesananya mahal,” ujar Kosim. ■ didit/kornel

Tinggalkan Balasan