PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna VII Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (1/8/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendi, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah dan Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta dihadiri anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan kajian bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
“Mengenai himbauan, saran, dan usul yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Pagar Alam akan menjadi bahan pengkajian oleh Pemerintah Kota untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan di Kota Pagar Alam pada masa yang akan datang,” ujar Ludi Oliansyah.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran BUMD di Kota Pagar Alam.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap tercipta kesepahaman bersama dengan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. jauhari gunawan
