Wako Ludi Pimpin Apel Yustisi Penertiban Pasar Dempo Permai

PAGAR ALAM, HR — Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Wakil Wali Kota Hj. Bertha, memimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam di Pasar Dempo Permai, Senin (1/12/2025).

Apel gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, Dishub, dan Sat Pol PP ini bertujuan menegakkan Perda Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum serta Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penataan pedagang kaki lima.

Kegiatan Yustisi tersebut menjadi bagian dari program Pemkot Pagar Alam melalui Sat Pol PP untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keindahan kawasan pasar serta titik-titik yang akan digunakan pada kegiatan Sriwijaya Dempo Run 2025.

Dalam arahannya, Wako Ludi meminta Sat Pol PP menjalankan tugas dengan etika dan pendekatan yang humanis. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara petugas dan pedagang.

“Pedagang harus diberi informasi terlebih dahulu dan diajak berdiskusi supaya mereka memahami aturan dan bersedia pindah lokasi dengan kesadaran sendiri,” ujar Wako Ludi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama dalam mensterilkan lokasi serta mengikuti rekayasa lalu lintas agar ekonomi kerakyatan di Kota Pagar Alam terus berkembang.

Setelah apel, Wako Ludi bersama Wawako Hj. Bertha berkeliling Pasar Dempo Permai untuk bersilaturahmi dengan pedagang. Mereka mengimbau pedagang menjaga ketertiban dan kebersihan pasar agar transaksi tetap aman dan nyaman. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *