Wabup Pimpin Rapat, Bahas Persoalan Investasi Perkebunan di Sintang

oleh -26 Dilihat

SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM yang juga Ketua Tim Koordinasi Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TKP3K) memimpin jalannya rapat membahas persoalan pengembangan usaha perkebunan tahun 2020 terkait permasalahan investasi perkebunan kelapa sawit.

Hadir dalam rapat tersebut Gunardi Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perkebunan Distanbun Sintang, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang terkait dengan investasi perkebunan, Perwakilan Perusahaan Perkebunan, Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Unit Desa.

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menyampaikan bahwa ada lokasi perkebunan di Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai yang dinyatakan status quo karena belum selesainya masalah Hak Guna Usaha. “Saya juga melihat pelaksanaan Coorporate Social Responsbility (CSR) belum baik. Masih banyak jalan di lingkungan perusahaan yang tidak mau diperbaiki oleh perkebunan, jalan banyak hancur, perusahaan tidak mau memelihara. Masyarakat juga mengeluhkan tidak adanya CSR perusahaan untuk fasilitas umum seperti sarana ibadah. CSR itu wajib 5 persen dari keuntungan perusahaan. Tetapi Pemkab Sintang tidak mampu mengontrol, berapa keuntungan perusahaan per tahun,” terang Wakil Bupati Sintang.

“Saya juga mendapatkan banyak keluhan soal HGU perusahaan. Ada banyak warga yang tidak bisa mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari BPN Kabupaten Sintang. Saat mereka mau mengurus PTSL, ternyata ditolak BPN karena tanah yang mereka ajukan ternyata masuk dalam areal HGU perusahaan tertentu. Padahal mereka merasa tidak pernah menyerahkan tanah mereka itu kepada perusahaan. Mohon ini harus diselesaikan. Rapat ini akan menjadi bahan Tim P3K,” tambah Wakil Bupati Sintang.

“HGU PT Grand Mandiri Utama di Sungai Maram agar dibahas kembali oleh perusahaan dengan masyarakat. Jangan sampai tanah masyarakat juga masuk dalam areal HGU. Persoalan HGU ini hampir terjadi di semua perusahaan. Saya minta pihak perusahaan menyelesaikan HGU ini,” jelas Askiman.

Hermanus dari PT. Grand Mandiri Utama menyampaikan status quo yang ditetapkan pada 2017 karena ada gesekan masyarakat Sungai Maram dengan perusahaan. “Pada saat itu disepakati larangan aktivitas di kebun dengan luas sekitar 500 hektar. Soal HGU akan dilakukan evaluasi kembali,” terang Hermanus.

Bendud Kepala Desa Karya Jaya Bakti Kecamatan Kelam Permai menyampaikan bahwa membahas HGU seharusnya menghadirkan BPN. “Mereka yang mengeluarkan sertifikat HGU perusahaan. Desa kami belum pernah mendapatkan CSR perusahaan. Soal TKD, semua hanya memberi harapan. Realisasinya tidak ada. Padahal sudah dibahas sejak 2015 lalu. Soal kebun plasma, lokasinya juga tidak jelas, apalagi hasilnya. Soal lahan yang sudah diserahkan ke perusahaan tapi belum dikelola, saya minta dikembalikan saja ke warga,” terang Bendud.

Maryo Penjabat Kepala Desa Kelam Sejahtera menyampaikan kasus warganya yang tidak membuat sertifikat melalui program PTSL karena ternyata tanah warga tersebut masuk dalam area HGU perusahaan padahal warga tidak pernah menyerahkan tanah tersebut.

Revanus Liang dari KUD Kelam Sejahtera menjelaskan belum ada hasil yang diperoleh petani melainkan hutang. “Kebun plasma yang diberikan perusahaan juga semua ada di bagian belakang, tidak ada yang dipinggir jalan,” terang Revanus Liang. tim

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.