MAJALENGKA, HR — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di TK An Afiyah Majalengka, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di Taman Lalu Lintas Keliling Dunia Kabupaten Majalengka. Anggota Unit Kamsel memberikan sosialisasi pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa dan siswi dengan metode yang sederhana dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Majalengka menanamkan pemahaman tertib berlalu lintas sejak usia dini. Edukasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Kamsel menjelaskan berbagai jenis rambu lalu lintas, fungsi rambu, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Petugas menyampaikan materi dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan agar anak-anak lebih mudah memahami.
Selain penyampaian materi, kegiatan Polsanak juga diisi dengan tanya jawab, permainan edukatif, serta praktik langsung mengenal rambu lalu lintas yang tersedia di area taman. Anak-anak tampak antusias dan ceria mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan pendampingan para guru.
Kasat Lantas Polres Majalengka melalui Unit Kamsel menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan bagian dari pembinaan dan edukasi lalu lintas sejak dini. Polri berharap upaya ini dapat membentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, dan memiliki budaya tertib berlalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Majalengka berharap anak-anak tidak hanya mengenal rambu lalu lintas, tetapi juga mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga dan masyarakat. lintong








