Tri Risnawati, Pelapor Oknum Anggota Dewan Temui Ketua DPRD Gowa

oleh -1K views
oleh

GOWA, HR – Tri Risnawati pelapor oknum anggota DPRD Gowa, Eka Suryadi menemui Ketua DPRD Gowa untuk bersilahturahmi. Dan sekaligus melaporkan kelakuan salah satu anggotanya, karena telah merugikan dirinya secara finansial dan juga merusak nama baiknya.
Ketua DPRD Gowa, Andi Ishak didampingi ketua Badan Kehormatan, Rapiuddin dan anggota dewan lainnya menerima baik kedatangan Risna, Jumat siang (11/1) di ruangan ketua DPRD Gowa, Jl. Masjid Raya No. 26, Sungguminasa.

Kedatangannya untuk melaporkan langsung dan menceritakan duduk permasalahan sebenarnya. Risna pun kepada ketua DPRD Gowa dan Ketua Badan Kehormatan menunjukkan bukti-bukti dan menuturkan kronologi kejadiannya, agar tidak simpang siur pemberitaan seperti berita bantahan bapaknya Eka, Surya Hasanuddin, di salah satu media online.

Risna menunjukkan bukti rekaman video saat menyerahkan uang ke Eka, beberapa lembar kwitansi penerimaan terakumulasi sebanyak 40 juta rupiah.

Kwitansi pembayaran angsuran dari finance sebagai bukti bahwa dirinya yang membayar angsuran dan surat pernyataan unit mobil dalam penguasaan Eka dan tidak akan memindahtangankan ke pihak lain. “Semua kwitansi dan surat pernyataan ditandatangani Eka di atas materai,” tegas Risna.

Bantahan Surya di salah satu media online akan mempermalukan dirinya sendiri, masyarakat luas akan tahu siapa dirinya dan kelakuan anaknya,” tambahnya.

Andi Ishak berjanji akan memanggil anggotanya hari senin depan. “Setelah itu kita akan konfrontir langsung dengan mengundang keduanya untuk dipertemukan langsung. Masalah ini tidak boleh disepelekan karena menyangkut nama baik institusi DPRD Gowa,”ucapnya.

Andi Ishan menegaskan sebagai anggota dewan terhormat harus menjaga marwah DPRD Gowa, dan harus menjadi panutan sebagai wakil rakyat.

Ketua Badan Kehormatan menambahkan, bahwa masalah ini baru bisa diproses melalui persuratan ke pimpinan DPRD Gowa.
“Kami akan laksanakan pemanggilan apabila surat pelapor telah di disposisi oleh ketua DPRD,” terang Rapiuddin.
Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak menindak lanjuti laporan masyarakat.

“Saya tidak akan mentolerir dan tidak akan pandang bulu, apabila ada wakil rakyat di DPRD Gowa melanggar kode etik dan merugikan, apalagi menipu rakyat,” tegas Rapiuddin. kartia

Tinggalkan Balasan