LAMSEL, HR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat upaya pengendalian inflasi melalui pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Kalianda, Kamis (29/10/2026).
Hasil pemantauan menunjukkan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai, bawang merah, dan telur, mulai mengalami penurunan. Sementara itu, ketersediaan bahan pokok secara umum masih terjaga dengan pasokan yang relatif stabil.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Pemkab Lampung Selatan, Kodim 0421/Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gejolak harga di pasaran sekaligus memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan adanya penurunan harga pada beberapa komoditas pangan.
Harga cabai merah besar tercatat sebesar Rp60.000 per kilogram, sedangkan bawang merah berada di angka Rp35.000 per kilogram. Adapun harga telur di tingkat agen mengalami penurunan Rp1.000 per kilogram, dari sebelumnya Rp25.000 menjadi Rp24.000.
“Alhamdulillah, tadi sudah kita lihat harga cabai sudah turun, bawang merah juga turun, telur juga turun Rp1.000,” ujar Tri saat menyampaikan hasil pemantauan.
Meski sejumlah komoditas mengalami penurunan harga, beras masih menjadi perhatian pemerintah daerah karena harganya relatif tinggi.
Menurut Tri Umaryani, kondisi tersebut berkaitan dengan kenaikan harga gabah kering di tengah tingginya permintaan beras dan gabah dari luar daerah.
Padahal, Lampung Selatan memiliki surplus produksi padi. Hasil produksi pertanian daerah tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, tetapi juga dipasok ke sejumlah wilayah lain.
Tingginya permintaan turut memengaruhi harga gabah yang diterima petani dan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas harga beras di pasaran.
Untuk menjaga keterjangkauan harga, pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah stabilisasi pangan, antara lain melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), operasi pasar, Gerakan Pasar Murah, serta penetrasi pasar.
Selain itu, bantuan pangan juga menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi perubahan harga pangan.
Tri Umaryani menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Inpres Kalianda, ketersediaan bahan pokok secara umum masih aman dan pasokannya relatif stabil.
“Dari sisi ketersediaan kita aman, pasokannya stabil,” ungkapnya.
Pemantauan harga dan pasokan akan terus menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas pangan daerah. Koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mendeteksi potensi kenaikan harga sejak dini dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Melalui pengawasan pasar dan berbagai program intervensi, Pemkab Lampung Selatan berharap gejolak harga dapat diantisipasi, daya beli masyarakat tetap terjaga, serta kebutuhan pokok dapat diperoleh dengan harga yang wajar.
