Terkait Kasus Amoral Camat Yel, Keluarga Ros Kecewa ke Pemkab Sintang

oleh -461 views

SINTANG, HR – Sudah jalan Tiga (3 ) bulan, sejak keluarga dan Ros, bukan nama sebenarnya, melaporkan Camat Yel kepada bupati Sintang atas perbuatan tidak menyenangkan (Amoral-red) belum ada kabar sejauh mana prosesnya.

“Sudah jalan 3 bulan, belum ada kabar kepada kami pelapor dan anak saya, seperti apa tindakan/keputusan pemkab Sintang kepada Camat Yel.
Sampai kapan kami menunggu tindakan/keputusan apa dari pemerintah kepada Camat Yel. Inilah keresahan kami sebab kami jauh di kampung, tidak mungkin kami menunggu disini,” ujar Ganjut (63) orang tua Ros kepada media ini kemaren (3/5).

“Saya selaku orang tua Ros, sangat kecewa kepada pemerintah kabupaten Sintang, sebab sudah jalan 3 bulan kasus anak saya di Pemkab Sintang tapi, informasi kepada kami tidak ada, apakah Camat Yel diperiksa atau tidak, disanksi atau tidak, kami sulit informasi,” sambungnya.

Ganjut mengatakan, mengerti prosedur, maka pihaknya lapor melalui surat dan pihaknya sudah dimintai keterangan, demikian juga saksi di Inspektorat dan BKD. “Kata pemerintah dibentuk tim, tapi apa dan kapan keputusan tim, kami merasa koq lama sekali,” lanjut Ganjut.

Ganjut (63) orang tua Ros

Ganjut mengungkapkan, pihaknya akan menghormati keputusan pemerintah Sintang yang di dasari aturan yang dilanggar seorang ASN, termasuk Camat. “Tapi kami akan protes jika keputusan/sanksinya terkesan politis, atau melindungi,” tegas Ganjut lagi.

Ganjut menyatakan, dengan tidak segera Pemkab Sintang mengambil keputusan, Camat Yel semakin menunjukkan arogannya.

“Maka, Kami sampaikan kepada Pemkab Sintang, jika memang perbuatan amoral dianggab benar dan biasa saja, Pemkab Sintang sebaiknya umumkan saja sehingga bila ada kejadian seperti itu, kepada perempuan, apakah dia, ibu-ibu rumah tangga, ibu pejabat atau ASN, supaya jangan ribut apalagi melapor/menuntut,” keluhnya.

“Tapi, kami keluarga Ros jelas tidak terima sikap pemerintah daerah seperti demikian ini, Camat Yel tetap kami lapor ke dewan adat, Polisi, hanya saja kami masih menghormati keputusan Pemkab daerah ini apa bentuk keputusan kepada Camat Yel, itu saja, harapan kami,” ujar Ganjut.

Dihubungi media ini bulan lalu, Sekretaris Daerah Kab Sintang, Yosefa Hasna, menginformasikan, terkait proses pemeriksaan Camat Yel oleh tim yang dibentuk sudah selesai hanya tinggal menunggu keputusan pimpinan saja, kapan tidak dijelaskan Sekda.

Namun informasi yang di dapat media ini, baik di BKD dan Inspektorat daerah itu, proses pengambilan keputusan terkesan lambat ada dipengaruhi situasi pandemi covid 19. “Mudah-mudahan dalam bulan Mei ini pimpinan ambil keputusan dan menyampaikannya kepada para pihak,” jelas sumber media ini dari sana. tim

Tinggalkan Balasan