LANDAK, HR — Proses tender paket pekerjaan Peningkatan Perpipaan Distribusi Pelayanan Terminal Pasar di Kabupaten Landak memasuki tahapan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga penawaran.
Tahapan tersebut berdasarkan surat undangan yang diterbitkan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Landak Nomor 0003.3/7/UND-KLR/BPBJ tertanggal 8 Juli 2026.
Berdasarkan surat tersebut, Direktur CV. Batara Althar Jaya diundang mengikuti proses klarifikasi yang dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Pembuktian Kualifikasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Landak.
Dalam tahapan ini, peserta wajib menunjukkan dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah pada sistem pengadaan. Dokumen tersebut meliputi dokumen penawaran, dokumen kualifikasi, bukti kepemilikan peralatan, sertifikat kompetensi tenaga ahli, surat dukungan material, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Proses klarifikasi menjadi bagian penting dalam mekanisme pemilihan penyedia jasa pemerintah. Melalui tahapan tersebut, panitia memastikan seluruh dokumen yang disampaikan peserta sesuai dengan dokumen asli dan memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dengan demikian, proses evaluasi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku sebelum penetapan pemenang tender.
Harapan Rakyat akan terus memantau perkembangan proses tender ini sebagai bentuk fungsi kontrol sosial sekaligus menyampaikan informasi kepada masyarakat. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait proses pengadaan tersebut. lundak pakpahan






