Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Sukabumi Atas 2 Raperda

oleh -328 views
oleh

SUKABUMI, HR – Tanggapan dan Jawaban Wali Kota Sukabumi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi atas 2 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Sukabumi, yakni Raperda tentang Cagar Budaya dan Raperda tentang Penyelenggaraan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemerintah Kota Sukabumi, disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, S.IP., M.M., di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, (10/03/20).

Sedangkan sebelumnya, sebanyak 8 Fraksi DPRD Kota Sukabumi menyampaikan Pemandangan Umum terhadap ke 2 Raperda tersebut, serta Tanggapan Wali Kota Sukabumi atas Raperda Prakarsa DPRD Kota Sukabumi, tentang Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam pemandangan umumnya, secara keseluruhan Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Sukabumi, memberikan dukungan terhadap ke 2 Raperda tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi, menjawab secara global terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Sukabumi atas 2 Raperda tersebut, serta berbagai pendapat, saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wali Kota mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Sukabumi, atas dukungannya terhadap ke 2 Raperda tersebut, serta akan mempercepat pengesahan ke 2 Raperda tersebut, untuk dijadikan Perda (Peraturan Daerah) Kota Sukabumi yang definitif.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Sukabumi setelah ke 2 Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda, yakni membuat Peraturan Pelaksanaannya dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *