Tak Ada Koordinasi Dengan DPRD Babel Kas Daerah Bank Sumsel Babel Pindah ke Bank BRI

oleh -574 views
oleh
Tak Ada Koordinasi Dengan DPRD Babel Kas Daerah Bank Sumsel Babel Pindah ke Bank BRI.

PANGKALPINANG, HR – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya resmi memindahkan rekening operasional, yang awalnya di Bank Sumsel Babel kini berpindah ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Bank BUMN ini ditunjuk untuk menampung kas umum Pemprov Babel lewat MoU atas layanan dan jasa perbankan.

Kemudian dikuatkan dengan Keputusan Gubernur Babel Nomor 188.44/95/BAKUDA/2023 tentang Penunjukan kantor cabang PT BRI Tbk Pangkalpinang sebagai sebagai Bank Operasional Kas Umum Pemprov Babel.

Dalam keputusan gubernur itu pula, diminta para ASN/PPPK/anggota DPRD serta tenaga honorer di lingungan Pemprov Babel dapat membuka rekening di BRI, sebagai persiapan administrasi yang dibutuhkan.

Hal ini berkaitan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah khususnya untuk menampung uang persediaan (UP) serta untuk pembayaran gaji.

Sementara itu, terkait adanya edaran ini, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan terkait Pemprov Babel memindahkan kas daerah dari Bank Sumsel Babel ke BRI, hal itu diperbolehkan.

“Sepengetahuan kami itu diperbolehkan, dan kami di DPRD tidak pernah dikoordinasikan soal itu,” kata Herman Suhadi di Pangkalpinang, Rabu (8/3/2023).

“Ya, kami berharap ini didasari profesional, guna mendapat tambahan pendapatan daerah,” ujarnya.

Pihaknya menyayangkan tidak ada sama sekali koordinasi dari Pemprov Babel ke DPRD terkait pemindahan kas daerah ini.

“Kami di DPRD Babel hanya menerima surat edarannya saja. Padahal saya sangat berharap adanya koordinasi,” ulasnya.

“Yang saya sikapi, memang kita punya kewajiban perda tentang penyertaan modal walau memang belum terealisasikan, ini bagaimana, makanya perlu ada koordinasi ke DPRD,” tukasnya. agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *