Suriansyah Alias Anggut Dibekuk Polisi

oleh -717 views
oleh

MUARA TEWEH, HR – Supriansyah alias Anggut warga Jalan Imam Bonjol Rt 26 B Kelurahan Melayu Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, J umat (27/09/2019) sekitar pukul 13.00 Wita, tak berkutik saat dibekuk Satres Narkoba Polres Barito Utara Polda Kalteng.

Saat dibekuk dari tangan Supriansyah berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu seberat 0,26 gram seperangkat alat hisap sabu dan satu HP merk Nokia Type 215 warna hijau.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Adhy Heriyanto menjelaskan kejadiannya bahwa sebelumnya petugas mendapatkan informasi bahwa Supriansyah alias Anggut sering melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa Anggut berada di TKP kemudian petugas langsung mendatangi rumahnya dan ditemukan Ia sedang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu didalam kamarnya.

“Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terlapor ternyata ditemukan barang bukti diduga sabu dan selanjutnya Supriansya alias Anggut beserta barang bukti dibawa Kepolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu(28/09/2019).

Lanjut Kasat Resnarkoba kepada Supriansyah alias Anggut dikenakan pasal 114 ayat(1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat(1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. mps

Tinggalkan Balasan