DOLOKSANGGUL, HR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang sopir angkutan umum berinisial R (34) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Polisi mengamankan pelaku di SPBU Nagasaribu, Jalan Siborongborong–Doloksanggul, Desa Nagasaribu III, Kecamatan Lintong Nihuta, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan SPBU Nagasaribu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mencurigai seorang pria yang berada di area SPBU.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,73 gram yang disimpan di saku celana sebelah kanan pelaku. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengaku memperoleh sabu dari seorang rekannya di Kota Medan. Ia juga mengakui bahwa sebagian sabu akan digunakan sendiri, sedangkan sisanya akan dibagi menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Selanjutnya, polisi membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, R dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya. sihar.lg






