Soal Tax Amnesty, DJP KPP Pratama Tangerang Timur Gandeng Kecamatan Pinang

oleh -20 Dilihat
oleh
TANGERANG, HR – Dalam rangka koordinasi dengan 7 Kecamatan yang berada di naungan DJP KPP Pratama Tangerang Timur, perihal Sosialisasi Program Tax Amnesti Pajak dengan motto ungkap, tebus dan lega.
Kecamatan Pinang-Kota Tangerang adalah yang pertama kali dilakukan Sosialisasi Program Tax Amnesti Pajak, khususnya di Tingkat RT/RW yang bersamaan dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW, Rabu (30/11).
Program Tax Amnesti Pajak kali ini merabah di unsur lingkungan RT/RW, di sini lah peran RT/RW sebagai garda terdepan dalam mensuseskan Program Tax Amnesty itu berjalan sesuai dengan mottonya. Asalkan masyarakat yang masih di lingkungan RT/RW baik kelas menengah dan ke atas segala semua data terverifikasi dengan detail.
Menurut Nur Aini Kepala Kantor DJP KPP Pratama Tangerang Timur, RT/RW juga memiliki peran penting dan juga data warganya.kita perlukan masyarakat menengah ke atas yang sudah terverifikasi di wilayah wewenang RT/RW.
“Karena kami tidak bisa menyelonong masuk ke perumahan-perumahan untuk melakukan sosialisasi Program Tax Amnesti Pajak tersebut tanpa kerja sama dari pihak RT/RW setempat,” jelasnya.
Nur Aini berharap sosialisasi ini atau koordinasi ini tidak berhenti di sini,akan tetapi pada saat ke depannya, setelah Program Tax Amnesti Pajak selesai kembali berkoordinasi karena sesuai acuan peraturan yang berlaku dan yang sudah di tentukan.
“Jadi perlu kerja sama semua elemen dari atas ke bawah,termasuk melibatkan RT/RW,” tutur Nur Aini.
Lebih lanjut Nur Aini mengatakan RT/RW mulai sekarang ini setelah menghadiri sosialisasi tersebut sudah punya pandangan yang sama dan frekuensi yang sama dengan kami(DJP), antara lainnya tentang penting dan kewajiban membayar pajak,kewajiban berNPWP, punya pemahaman yang sama pula tentang manfaatnya Program Tax Amnesti Pajak ini yang sehingga bisa mengajak masyarakat di wilayah koordinasinya untuk ikut mesukseskan Program Tax Amnesti Pajak.dan kita juga ada Program Tax Amnesti Pajak skala Nasional, dan hasilnya akan di koordinasikan untuk pembangunan, seperti infrastruktur.
“Tidak mudah memang memberikan pemahaman selama ini tentang Program Tax Amnesty, terlebih lagi pada umumnya, jika orang sudah mendengar pajak langsung gesturenya grogi. Namun sekarang ini Program Tax Amnesti Pajak sudah jauh berbeda dan juga masyarakat harus bersama melakukan konstribusinya yang secara peraturan undang-undangnya di wajibkan,” terang Nur Aini.
Seluruh Kantor DJP KPP Pratama Tangerang Timur terbagi di 7 Kecamatan, Kecamatan Pinang Kota Tangerang sangat merespons perihal Sosialisasi Tax Amnesty tingkat Kecamatan. Maka dari itu Nur Aini Kepala Kantor DJP KPP Pratama Tangerang Timur tak lupa mengucapkan kepada Camat Pinang H.Maryono Hasan, Kasi Tapem Nurmalia Asykin dan jajarannya yang telah memberikan kesempatannya dan kerja samanya.
Sementara itu Samsul Ketua RT 02/06 Kelurahan Neroktog Kecamatan Pinang, Sosialisasi Program Tax Amnesti Pajak ini Pemerintah memberikan SDM kepada seluruh RT/RW baik yang ada di Kecamatan Pinang, yang memang sudah semestinya kita selaraskan dan mesukseskan Program tersebut baik di tingkat Pusat, Kabupaten maupun Kota, demi kemajuan pembangunan bangsa dan negara Indonesia. haryo/hms


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.