Soal Pemberhentian Dua Imam Lingkungan Bupati Takalar Setuju

oleh -578 views
Hasbullah Nuntung.

TAKALAR, HR – Polemik yang terjadi di kelurahan Bulukunyi terkait dengan pemberhentian dua imam lingkungan menjadi perbincangan hangat setiap hari pasalnya pemberhentian keduanya tidak pernah di musyawarahkan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat kecuali pengusulan langsung ke kepala kecamatan Bulukunyi yang dilakukan oleh Imam kelurahan, ketua LPM, dan kepala kelurahan sehingga kepala kecamatan langsung bertindak membuat SK pemberhentian.

H. Syamsuddin daeng Rurung saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada, Kamis (11/06/2020) mengatakan, “pemberhentian itu sudah disetujui oleh Bupati Takalar H. Syamsari Kitta pada saat kami bertiga menghadap di rumah jabatan,” tandasnya.

Hasbullah Nuntung salah satu tokoh masyarakat kelurahan Bulukunyi mengatakan kami tidak keberatan dengan pemberhentian kedua imam lingkungan hanya saja ketiga orang yang mengusulkan Pemberitaan tidak dilakukan musyawarah atau dengar pendapat warga Hasbullah Nuntung mengatakan seharusnya yang perlu di usut itu adalah Imam kelurahan yang mengambil uang zakat fitrah dan uang infak di semua imam lingkungan yang jumlahnya jutaan rupiah.

Hal ini sempat di tanggapi hoaks oleh imam kelurahan namun setelah bukti penerimaannya di perlihatkan H. Syamsuddin daeng Rurung langsung diam dan mengakui. natsir tarang

Tinggalkan Balasan