Sidang Penyiraman Novel Baswedan dengan Keterangan 2 Saksi

oleh -358 views
Sidang dengan pemeriksaan Saksi di PN Jakut.

JAKARTA, HR – Sidang perkara penyiraman air keras kepada Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (12/5/2020) dengan agenda sidang keterangan dua saksi yaitu Suhari dan Martini.

Saksi menerangkan dibawah sumpah, kedua saksi walau diperiksa satu persatu namun jawabannya hampir sama dan tidak melihat kejadian penyiraman terhadap saksi korban, yaitu Novel Baswedan, saksi Suhari dan saksi kedua Martini hanya mendengar teriakan, setelah itu saksi melihat RT membawa korban ke arah Masjid. Pertanyaan hakim tetap sama jawapan kedua saksi yang sudah berumur 70 tahun.

Sidang pimpinan Juwanto dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Fahtoni/Sattria Irawan menjerat kedua terdakwa yaitu Rony Bugis, Rahmat Kadir Mahulete kedua terdakwa masih anggota Kepolisian didakwa dengan melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ke 1 KUHP. Novel disiram setelah shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

Saksi itu mengatakan, selain menemukan gamis milik Novel, ia juga melihat sebuah cangkir berisi cairan putih tergeletak di tempat kejadian. Dalam sidang di Pengadilan Jakarta Utara dipantau dari siaran langsung akun Youtube PN Jakarta Utara, Rabu (11/5/2020).

Dua terdakwa dalam kasus ini, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Novel dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ronny dan Rahmat yang disebut sebagai polisi aktif itu melakukan aksinya lantaran rasa benci karena Novel dianggap mengkhianati institusi Polri. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan. nen

Tinggalkan Balasan