Siapkan CSR Award 2021, Kartiyus Minta Perusahaan Laporkan Seluruh CSR

oleh -234 views

SINTANG, HR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, M. Si mendampingi Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang saat membuka pelaksanaan Sosialisasi Penganugerahan Pertanggungjawaban Sosial Perusahaan (TSP) Award Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2022 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sintang pada Jumat, 12 Maret 2021.

Dihadapan Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH yang juga Ketua Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Sintang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang Ir. Veronika Ancili, M. Si, Ir. Gunadi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, Perwakilan Perkebunan Kelapa Sawit, Credit Union, Perbankan dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang.

Kartiyus menyampaikan data bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Sintang mengalami kenaikan, 2019 dengan IPM 66,77 dan 2020 dengan IPM 66,88. “Untuk menaikan IPM 0,1 saja sulitnya minta ampun dan memerlukan biaya yang banyak karena menyangkut pembangunan kesehatan, pendidikan dan pendapatan masyarakat. Ini termasuk peranan perusahaan melalui CSR,” terang Kartiyus.

Ditambahkan, dalam hal ekonomi Kabupaten Sintang anjlok dibanding tahun 2019 tumbuh mencapai 5,09 dan 2020 turun menjadi 2,19. Inipun sudah bagus tidak sampai minus pertumbuhan ekonominya. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalbar saja minus. Kita masih di angka 2,19. “Kita lihat pasar masih ramai oleh masyarakat yang berbelanja. Sektor pertanian cukup anjlok, itu yang mengherankan, seharusnya karena dampak covid-19 ini, orang lebih banyak bekerja di kebun, namun sektor pertanian mengalami dampak yang luar biasa,” terang Kartiyus.

“Angka kemiskinan juga menurun. Tahun 2019 angka kemiskinan mencapai 9, 65 turun ke 9, 27 di tahun 2020. Namun angka pengangguran meningkat, mencapai 3,2 di tahun 2019 dan tahun 2020 mencapai 4,5. Angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kabupaten Sintang pada 2019 selama 12,2 tahun dan 2020 selama 12,3 tahun. Angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Sintang mencapai usia 71 tahun,” tambah Kartiyus.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sintang Kartiyus juga memaparkan isu strategis pembangunan di Kabupaten Sintang seperti tingginya pengaruh sektor pertanian terhadap produk domestik regional bruto yang dicerminkan dari banyaknya masyarakat yang bekerja di sektor pertanian. Namun, nilai tukar petani ternyata masih rendah.

“Isu lainnya adalah masih tingginya pengeluaran rumah tangga untuk makanan dibanding non makanan yang mencerminkan masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang. Investasi sektor sekunder juga belum berkembang di Sintang, yang seharusnya menjadi alternatif investasi di Sintang. Koperasi masih banyak yang tidak aktif, dan masih rendahnya akses koperasi dan UMKM kepada modal,” jelas Kartiyus.

“Penyediaan lapangan pekerjaan dan kemudahan dalam berinvestasi sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran yang simultan di Kabupaten Sintang. Selain itu, pemerataan pembangunan infrastruktur dan industri padat karya serta kemudahan memperoleh modal kerja merupakan solusi alternatif untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” sebut Kartiyus.

Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menambahkan ada lima prioritas pembangunan di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022 mendatang yakni peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan Sintang berkelanjutan.

“CSR Award di Kabupaten Sintang sudah memasuki tahun ketiga dilaksanakan. Tahun 2019, CSR Award diikuti oleh 27 perusahaan yang melaporkan kegiatan CSR nya kepada Pemkab Sintang dengan total nilai dana CSR mencapai 7,7 milyar. Namun tahun 2020 mengalami peningkatan, ada 36 perusahaan, 4 bank dan 1 Credit Union yang melaporkan kegiatan CSR mereka kepada Pemkab Sintang dengan total dana CSR mencapai 18,3 milyar. Nah, tahun 2021 ini, CSR Award akan kita laksanakan pada awal Desember 2021. Maka kami minta seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang untuk menyampaikan laporan kegiatan CSR nya paling lambat minggu keempat bulan Oktober 2021. Sehingga Pemkab Sintang punya waktu untuk cek ke lapangan soal kebenaran kegiatan CSR yang sudah dilaporkan,” kata Kartiyus.

“Ada 10 kategori yang akan kami berikan penghargaan yakni kategori infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keagamaan, sosial budaya, olahraga, ekonomi kerakyatan, lingkungan, penanganan covid-19 dan penurunan prevalensi stunting. Dalam menilai CSR dari perusahaan, besaran dana yang disalurkan untuk CSR akan kami beri nilai 70 persen, laporan tahun sebelumnya memiliki bobot nilai 5 persen, laporan CSR tahun berjalan memiliki bobot nilai 15 persen dan rencana kegiatan CSR tahun berikutnya memiliki bobot nilai 15 persen,” terang Kartiyus. tim

Tinggalkan Balasan