Shabu 5,36 Gram “Antar Depi Ke Hotel Prodeo !”

oleh -192 views
Shabu 5,36 Gram

PAGARALAM, HR – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Setelah pada Minggu (13/6/2021) lalu berhasil meringkus dua pelaku kepemilikan daun ganja, kali ini aparat penegak hukum sukses menyergap bandar narkoba jenis shabu.

Tersangka pengedar shabu itu adalah Depi Harianto (48), warga Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Depi Harianto disergap di rumahnya pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis shabu seberat 5,36 gram.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faizal kamil, SH kepada teman-teman wartawan wartawan Jumat (18/6/2021) mengatakan, penangkapan tersangka Depi berkat laporan masyarakat.

Menurut Iptu Faisal, saat disergap, petugas melakukan penggeledahan di tubuh dan rumah tersangka.

Hasilnya, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celana milik tersangka yang digantung di dalam kamar.

“Atas ditemukannya barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam,” kata Faizal. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan