Sepekan, Polres Majalengka Ungkap Tiga Curanmor Berikut Penadah

oleh -878 views

MAJALENGKA, HR – Berkat kesigapan  dan ketekunan jajaran Polres Majalengka dalam sepekan, berhasil ungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berikut penadah di tiga tempat yang berbeda di wilkum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan menyampaikan, telah mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial FD (34), IM (33), JN (30) dan dua orang penadah inisial IA (41) dan DS (40) dengan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curian, satu unit sepeda motor tersangka, berikut kunci T, serta sejumlah uang hasil penjualan kendaraan bermotorl.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono pada sejumlah media elektonik dan cetak di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka, Rabu (6/3).

AKBP Mariyono menjelaskan, para pelaku curanmor di tiga tempat berbeda yakni Kec Maja, Talaga dan Kec Penyingkiran Kab Majalengka, Jajaran Polres Majalengka bertekad akan melakukan tindakan refrensif untuk meniadakan dan mewujudkan tidak amannya dengan para pelaku curanmor di wilkum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka menghimbau kepada masyarakat supaya memarkir kendaraan pada tempat yang disediakan, gunakan  kunci ganda, dan pasang CCTV dalam pengawasan dan mempermudah pihak Kepolisian melacak apabila terjadi curanmor.

Dia menambahkan, ketiga tersangka curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan tersangka penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan