JAKARTA, HR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, di gang Dukuh RT06 RW03, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Inspektur Upacara, Namin Saputra, dalam rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Menurutnya, kemerdekaan yang dinikmati masyarakat Indonesia saat ini tidak diperoleh dengan mudah. Para pejuang bangsa telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan menumpahkan darah dan air mata demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
Namin Saputra menegaskan, perjuangan tersebut harus menjadi inspirasi bagi generasi saat ini untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, kerukunan serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Kita sebagai bangsa Indonesia sedang melaksanakan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun. Para pejuang kita dahulu banyak meneteskan darah dan air mata. Setelah kita merdeka, mari kita jaga kemerdekaan ini,” ujar Namin Saputra, Senin (17/08/2026).
Menurutnya, menjaga kemerdekaan tidak selalu harus dilakukan dengan tindakan besar. Hal-hal sederhana di lingkungan tempat tinggal justru menjadi bagian penting dalam mempertahankan nilai-nilai kemerdekaan. Hidup berdampingan secara damai, menghormati tetangga, menjaga hubungan baik dengan saudara serta membangun toleransi antarwarga merupakan bentuk nyata dalam mengisi kemerdekaan.

“Dalam hal yang paling kecil, kita bisa menjaga lingkungan dengan hidup damai bersama sesama tetangga dan saudara, bertoleransi dengan sesama warga negara Indonesia, serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita,” tegasnya.
Namin juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah maupun petugas kebersihan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan pembakaran sampah sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah rumah tangga. Selain berpotensi menimbulkan polusi udara, kebiasaan tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga di sekitar.

Namin menyebut Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki aturan terkait pengelolaan sampah. Ia mengajak seluruh masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.
“Salah satu aturan Pemerintah Kota Tangerang, Perda dan Perwal Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, sudah tidak boleh lagi adanya pembakaran sampah,” katanya.
Ia menambahkan, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, jangan sampai perayaan HUT RI hanya berhenti pada upacara, pemasangan bendera dan berbagai perlombaan, sementara setelah itu masyarakat kembali mengabaikan kebersihan lingkungan.
“Kalau kita ingin menghargai perjuangan para pahlawan, salah satunya adalah dengan menjaga apa yang sudah kita miliki. Jaga persatuan, jaga kerukunan, dan jaga lingkungan. Kemerdekaan harus kita isi dengan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Namin Saputra.
Ia berharap momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk semakin peduli terhadap lingkungan, memperkuat toleransi dan menjaga kerukunan antarwarga. Dengan demikian, semangat perjuangan para pahlawan tidak hanya dikenang setiap bulan Agustus, tetapi terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Acara HUT RI ke 81 tahun di Neroktog, Pinang ditutup dengan jalan sehat yang diikuti oleh seluruh warga masyarakat RT06, serta banyak undian kupon berhadiah Doorprize,” tutup Namin Saputra. •didit
