Sekjen ALPPA: Kejari Diharapkan Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dinas Perumahan

oleh -398 views
oleh
JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara diharapkan segera mengumumkan tersangka dugaan korupsi di Dinas Perumahaan DKI Jakarta pada pembangunan Gedung Kantor KPUD Jakarta Utara, ucap Sekjen LSM-ALPPA Rusdin Ismail, SH, MH, CLA, berharap kepada HR di Kantornya Menteng Jakarta Pusat.
Beginilah kondisi bangunan saat bobot 95 persen 
ditandatangani PPK tanggal 15 Desember 2015. 
(Foto diambil 21-12-2015)
Menurutnya, dari awal penanganan laporan kasus Dinas Perumahan ini ada dugaan interpensi terhadap penyidik, pasalnya katanya, Kejari Jakarta Utara sempat ingin melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI untuk diambil alih penyidik Kejati DKI, tetapi oleh Kejati DKI Jakarta kasus ini dikembalikan ke Kejari Jakarta Utara dan kejati menyatakan siap membeckup kinerja penyidik kejari Jakarta Utara.
Sebelumnya LSM-Aliansi Pemerhati Pengguna Anggaran (ALPPA) melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dengan laporan No. 006/LSM-ALPPA/II/2016/JKT, tetapi sejauh ini belum ada penetapan tersangka, tambah Rusdin.
Pembanguan Rehab Kantor KPUD Jakarta Utara diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara ratusan juta rupiah. Pasalnya Bobot kegiatan sudah ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 95 persen per 15 Desember 2015, padahal saat itu kondisi atau bobot kegiatan baru berkisar 60-65 persen. Dasar penghitungan 60 persen itu karena gedung 2 lantai itu baru pekerjaan konstruksi (sesuai gambar). tom

Tinggalkan Balasan