PAGARALAM, HR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menyampaikan jawaban Wali Kota Pagar Alam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XI Sidang Ke-3 DPRD Kota Pagar Alam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (26/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah. Ia didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy.
Sejumlah unsur pemerintahan dan Forkopimda Kota Pagar Alam turut mengikuti rapat. Mereka antara lain para asisten, staf ahli, Plt. Sekretaris DPRD, kepala OPD, kepala bagian, camat, dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dalam penyampaiannya, Zaily menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Ia mengapresiasi berbagai saran, masukan, dan imbauan yang disampaikan fraksi-fraksi melalui pandangan umum terkait Raperda APBD Perubahan 2026.
Zaily mengatakan Pemerintah Kota Pagar Alam akan mengkaji berbagai masukan dari DPRD. Pemkot juga akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah.
Menurutnya, masukan dari para wakil rakyat dapat membantu Pemkot menyempurnakan program pembangunan. Pemerintah daerah berharap upaya tersebut dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pagar Alam.
