Sebanyak 118 BPD dari 14 Desa, Kecamatan Candipuro Dikukuhkan

oleh -931 views

LAMSEL, HR – Sebanyak 118 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa yang ada di Kecamatan Candipuro dikukuhkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, di Lapangan Karya Tani, Desa Karya Mulya, pada Rabu (20/2/2019).

Pengukuhan BPD periode 2019-2024 ini, turut disaksikan anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 5, Kepala Badan Pertanahan Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Nanang berharap, amanah yang telah dipercayakan kepada BPD bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Nanang juga meminta peran aktif ketua dan anggota BPD dalam merumuskan dan merancang program-program pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Candipuro tahun 2019.

“Jadi saya minta peran aktif BPD untuk ikut merumuskan rencana kegiatan yang ada di desa. Sehingga pelaksanaan pembangunan yang ada di desa benar-benar berdasarkan skala prioritas atas asas musyawarah dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” imbuh Nanang. santi

Tinggalkan Balasan