Satuan Narkoba Polres Gowa Mengamankan Minuman Lokal di Warung Milik Seorang Ibu Rumah Tangga

oleh -557 views
Satuan Narkoba Polres Gowa Mengamankan Minuman Lokal di Warung Milik Seorang Ibu Rumah Tangga.

GOWA, HR – Bertempat di Jalan inspeksi kanal mengarah Hertasning pada Rabu, (16/10/2019) kembali Satuan narkoba Polres Gowa mengamankan minuman lokal berupa tuak di sebuah rumah warung milik seorang ibu rumah tangga berinisial Per MK (56).

Penertiban terhadap segala bentuk penyakit masyarakat telah dilakukan sejak dimulainya patroli gabungan skala besar menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sejak 15 Oktober 2019, guna  menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif di kabupaten Gowa.

Dalam operasi tersebut Satuan Narkoba berhasil menyita 17 botol tuqk yang diisi kedalam botol merk Aqua berukukuran 1 liter. Pasca dilakukan penertiban seluruh barang bukti dibawa ke Polres Gowa untuk dimusnahkan. Kasat narkoba AKP Maulud saat dikonfirmasi mengatakan,” benar pada sore tadi kami mendapatkan informasi adanya suatu rumah warung yang menjual tuak  kemudian, kami bergegas melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti,” ujar Malud.

Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menjual minuman keras atau minuman lokal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Gowa, harap Kasubbag Humas Akp. M. Tambunan. kartia

Tinggalkan Balasan