DOLOKSANGGUL, HR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Humbang Hasundutan menangkap seorang pria berinisial DNH (38), warga Desa Hauagong, Kecamatan Pakkat, yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.
Penangkapan berlangsung di Jalan Pakkat–Doloksanggul, tepatnya di Desa Parbotihan, Kecamatan Onan Ganjang, Sabtu (25/7/2026) malam. Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Adi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Hafiz Ansari mengatakan, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga baru saja melakukan transaksi narkotika.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Iptu Hafiz.
Menurutnya, tersangka datang dari Kecamatan Pakkat untuk mengambil pesanan narkotika di lokasi tersebut.
“Tersangka sengaja datang dari Pakkat hanya untuk menjemput pesanannya di lokasi tersebut,” katanya.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga menyita satu bungkus plastik klip berisi ganja kering seberat bruto 5,54 gram, sembilan lembar kertas linting, uang tunai sebesar Rp456 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DNH mengaku membeli sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya. Sementara itu, ganja kering diperoleh dari seseorang bermarga Pasaribu yang berdomisili di Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Humbang Hasundutan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Iptu Hafiz menegaskan, Polres Humbang Hasundutan akan terus mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya. sihar.lg






