MAJALENGKA, HR — Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar sosialisasi bahaya narkotika di SMAN 1 Kadipaten, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini menjadi upaya preventif untuk melindungi pelajar dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo menyatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap bahaya narkotika sejak dini.
“Kami ingin para pelajar memahami risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba, sehingga mereka mampu menjauhinya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan materi mengenai ciri-ciri pengguna narkoba, modus peredaran, serta cara menghindari pengaruh negatif.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para siswa yang aktif bertanya terkait pencegahan dan penegakan hukum narkotika.
Polisi menilai kegiatan ini efektif meningkatkan pemahaman pelajar sekaligus mendorong mereka berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah bebas narkoba.
Satresnarkoba Polres Majalengka akan terus menggelar program edukasi serupa melalui kegiatan “Polisi Sahabat Sekolah” guna memperkuat upaya pencegahan di kalangan generasi muda. lintong








