Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Pasar Cisalak Depok

DEPOK, HR — Satpol PP Kota Depok melakukan penertiban bangunan liar di sekitar Gedung Pasar Cisalak. Penertiban tersebut dilakukan setelah pedagang mendapat surat peringatan.

Kabid Penertiban Satpol PP, Agus Tablo, turun langsung memimpin proses penertiban. Ia memberikan komando kepada personel untuk membongkar bangunan yang berada di sepanjang akses masuk pasar.

Menurut Agus, bangunan tersebut mengganggu akses jalan dan menjadi salah satu penyebab kemacetan di sekitar Pasar Cisalak.

Personel Satpol PP kemudian membongkar bangunan yang berada di sepanjang jalan menuju pasar. Langkah tersebut membuat akses jalan menjadi lebih lebar.

Setelah penertiban, arus kendaraan di sekitar Pasar Cisalak terlihat lebih lancar. Kondisi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung pasar.

Penertiban ini mendapat perhatian dari masyarakat. Langkah tegas Satpol PP dinilai penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran akses menuju pasar.

Ke depan, masyarakat juga mempertanyakan apakah penertiban serupa akan dilakukan di kawasan Pasar Kemiri Muka.

Penertiban bangunan yang mengganggu fasilitas umum diharapkan dapat terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *