Satlantas Polres Majalengka Hadirkan Layanan SIM, BPKB, dan Samades di Talaga

MAJALENGKA, HR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah Talaga, Kabupaten Majalengka, Kamis (21/5/2026). Layanan tersebut mencakup pembuatan dan perpanjangan SIM, pengurusan BPKB, serta Samsat Keliling Desa (Samades).

Program ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan cepat, mudah, dan humanis bagi masyarakat, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor.

Melalui layanan Samades, masyarakat Talaga dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Satlantas Polres Majalengka juga memproses layanan SIM dan BPKB secara tertib, transparan, dan profesional.

Petugas juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada warga. Mereka mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi surat kendaraan dan mematuhi aturan di jalan raya.

“Pelayanan publik ini kami hadirkan untuk mendekatkan Polri kepada masyarakat melalui layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar petugas Satlantas Polres Majalengka.

Warga Talaga menyambut baik layanan tersebut karena mempermudah pengurusan administrasi kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh.

Kegiatan pelayanan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *