Satlantas Majalengka Sisir Parkiran Sekolah Tekan Knalpot Brong

MAJALENGKA, HR — Satlantas Polres Majalengka menyisir sejumlah lahan parkir di sekitar sekolah untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di kalangan pelajar.

Kegiatan preemtif tersebut berlangsung di sekitar SMK Karnas Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Selasa (1/9/2026).

Petugas melakukan pendataan kendaraan, memasang spanduk imbauan, serta memberikan edukasi kepada pemilik lahan parkir dan pelajar.

Satlantas Polres Majalengka memusatkan kegiatan pada enam titik lahan parkir milik warga di luar area SMK Karnas Sindangwangi.

Kasat Lantas, KBO Lantas, Kanit Kamsel, dan personel Unit Kamsel memimpin kegiatan tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Leuwilaja Polsek Sindangwangi dan dewan guru SMK Karnas Sindangwangi.

Dari hasil penyisiran, petugas mendata 83 sepeda motor milik pelajar yang masih menggunakan knalpot bising.

Selain mendata kendaraan, personel Satlantas mengajak pemilik lahan parkir ikut mencegah penggunaan knalpot brong.

Petugas meminta pemilik parkir mengedukasi dan mengarahkan siswa agar tidak memarkir kendaraan dengan knalpot brong di lokasi mereka.

Satlantas juga memasang spanduk imbauan di setiap area parkir. Spanduk tersebut menjadi sarana sosialisasi tertib berlalu lintas bagi pelajar dan masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian mewujudkan wilayah hukum Polres Majalengka Zero Knalpot Brong.

“Pencegahan penggunaan knalpot brong tidak hanya kita lakukan melalui penindakan di jalan raya atau sosialisasi di dalam sekolah, tetapi juga menyasar kantong-kantong parkir di sekitar lingkungan sekolah,” ujar AKP Pandu Renata Surya.

Menurutnya, kepolisian menggandeng pemilik lahan parkir dan dewan guru untuk memberikan edukasi kepada pelajar. Petugas juga mengajak siswa mengganti knalpot kendaraan dengan perangkat yang sesuai spesifikasi standar.

“Kami menggandeng penyedia lahan parkir dan dewan guru untuk bersama-sama mengedukasi para pelajar agar mengganti knalpotnya sesuai spesifikasi standar demi menjaga kenyamanan serta Kamseltibcarlantas di Majalengka,” tegasnya.

Polres Majalengka berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, pemilik lahan parkir, orang tua, dan pelajar dapat menekan penggunaan knalpot brong sekaligus menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *