Sat Narkoba Polres Majalengka Tangkap 3 Tersangka Penyalahguna Narkoba

oleh -26 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Satuan Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 3 tersangka yang tersandung kasus narkoba.

“Tiga tersangka ini kami amankan dalam satu minggu. Tersangka Inisial DA (24) ditangkap pada tanggal 22 Januari 2021 sedangkan dua tersangka inisial RA (27) dan AT (32) ditangkap pada tanggal 28 Januari 2021 ditempat yang berbeda,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Rabu (4/2/2021).

Dikatakan Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat jumpa pers, DA ditangkap karena menyalahgunakan obat-obatan jenis psikotropika, riklona dan calmlet. “Tersangka tertangkap basah oleh polisi karena membawa 30 butir psikotropika, 20 butir riklona dan 2 butir calmlet,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Para tersangka yang ditangkap Polres Majalengka.

Sedangkan, RA dan AT tertangkap tangan oleh polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan sabu. “RA tertangkap saat menggunakan sabu di sekretariat organisasi kepemudaan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, sedangkan AT ditangkap di pasar Jatitujuh karena membawa 1 paket daun ganja,” sambung Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Kedua pelaku inisial RA dan AT pasal 112 ayat 1 Yo pasal 127 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. “RA dan AT diancam minimal 4 tahun penjara karena telah menyalahgunakan Narkotika golongan I,” tegasnya.

Lalu untuk tersangka inisial DA dijerat pasal 62 dan pasal 60 tentang psikotropika. “Untuk DA diancam di atas 5 tahun penjara karena membawa obat-obat sejenis psikotrapika tanpa hak,” tandasnya. lintong situmorang

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

El Centro Spa di Duga Kuat Tempat Prostitusi

JAKARTA – El Centro Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para lelaki hidung belang, yang terletak di Jl....

OK Jakarta
Thumbnail

Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

PEKANBARU – Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan di Provinsi Riau pada 6 hingga 9 Februari 2025 mendatang....

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.