MAJALENGKA, HR — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan administrasi BPKB bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka, Rabu (20/5/2026).
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pengurusan administrasi BPKB, hingga pemberian informasi dan konsultasi terkait administrasi kendaraan bermotor.
Personel Sat Lantas Polres Majalengka memberikan pelayanan secara humanis, cepat, dan profesional guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Majalengka mengatakan peningkatan pelayanan publik menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus SIM maupun BPKB,” ujarnya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Sat Lantas Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan agar proses pengurusan berjalan lebih cepat.
Melalui pelayanan publik yang optimal, Polres Majalengka berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat, khususnya dalam pelayanan administrasi lalu lintas. lintong
