Sat Lantas Polres Majalengka Tingkatkan Pelayanan Pembuatan SIM

MAJALENGKA, HR — Polres Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Majalengka, Rabu (13/5/2026).

Pelayanan tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, dan transparansi sebagai bagian dari implementasi pelayanan Polri yang presisi.

Kapolres Majalengka Rita Suwadi menegaskan peningkatan layanan SIM dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Melalui Kasat Lantas Pandu Renata Surya, proses penerbitan SIM—baik baru maupun perpanjangan—dilaksanakan mulai dari pendaftaran, identifikasi, hingga ujian teori dan praktik secara terstruktur.

“Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami memastikan seluruh fasilitas Satpas dalam kondisi prima sehingga warga merasa nyaman. Petugas juga siap memberikan pendampingan dan penjelasan mekanisme ujian agar pemohon benar-benar kompeten dalam berkendara,” ujar Rita Suwadi.

Selain pelayanan teknis, Sat Lantas Polres Majalengka juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas (safety riding) kepada para pemohon SIM.

Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Menurut Rita Suwadi, pelayanan yang profesional harus sejalan dengan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Sinergitas antara pelayanan yang profesional dan kesadaran masyarakat dalam berkendara adalah kunci keselamatan. Kami ingin memastikan setiap pemegang SIM adalah pengemudi yang cerdas dan bertanggung jawab. Pelayanan ramah dan bebas pungutan liar adalah komitmen kami,” katanya. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *