RSUD Bob Bazar Umumkan Dua Jenazah Tanpa Identitas

LAMSEL, HR — RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan keberadaan dua jenazah laki-laki tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut. Pengumuman tersebut bertujuan membantu proses identifikasi korban sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga.

Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, M.H., mengatakan hingga kini belum ada keluarga atau kerabat yang datang untuk mengonfirmasi identitas kedua korban.

“Bila ada pihak keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya, dapat segera menghubungi Humas RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM,” ujar dr. Djohardi dalam surat bernomor 00.1.5/2216/VI.02/2026 tertanggal 27 Juli 2026.

Jenazah pertama diterima RSUD dari Polsek Penengahan pada 18 Juli 2026. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan di pinggir Pantai Legundi, Kecamatan Ketapang, dalam kondisi pembusukan lanjut.

Baca juga:  TP PKK dan Dekranasda Gowa Promosikan UMKM Lokal di HKG PKK

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan tinggi badan 135 hingga 160 sentimeter dan usia sekitar 25 hingga 45 tahun. Korban mengenakan kaus bertudung tanpa lengan bertuliskan “ABU Gracia”, kaus lengan panjang bertuliskan “TERYOSO KMH 189”, serta celana training berwarna biru dongker. Tim medis memperkirakan korban telah meninggal lebih dari satu bulan hingga kurang dari dua bulan sebelum ditemukan.

Sementara itu, jenazah kedua diterima RSUD pada 20 Juli 2026 dari Polsek Penengahan. Korban ditemukan di perairan Kepulauan Kandang dalam kondisi pembusukan lanjut.

Korban diperkirakan berusia 35 hingga 50 tahun dengan tinggi badan sekitar 155 sentimeter. Saat ditemukan, korban mengenakan kaus lengan panjang bertudung berwarna biru navy bertuliskan “Klampis (Back to Life)”. Pada bagian belakang pakaian terdapat tulisan “DOA IBU/MAS SIPIT” dan “KAWAN SEJALAN”. Berdasarkan hasil pemeriksaan, waktu kematian diperkirakan berkisar antara dua hingga enam minggu sebelum pemeriksaan dilakukan.

Baca juga:  Komisi V DPRD Jabar Dorong Verifikasi Transparan SPMB 2026

RSUD dr. H. Bob Bazar berharap informasi tersebut dapat membantu masyarakat mengenali identitas kedua korban sehingga pihak keluarga segera memperoleh kepastian.

Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban diminta segera menghubungi petugas RSUD atas nama Suprinato di nomor 0813-6900-2524. Konfirmasi identitas dibuka selama 3 x 24 jam sejak pengumuman diterbitkan atau paling lambat 3 Agustus 2026, agar proses penanganan jenazah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *