RPH Kota Depok Periksa 58 Sapi dan 7 Kambing Kurban

DEPOK, HR — Kepala UPT Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Depok, Alvian, menyampaikan hingga Rabu (27/5/2026), pihaknya telah memeriksa 58 ekor sapi dan tujuh ekor kambing kurban untuk memastikan kondisi kesehatan hewan sebelum dipotong.

Petugas bersama dokter hewan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban yang berasal dari sejumlah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan instansi terkait.

Alvian mengatakan sapi kurban yang disalurkan melalui dinas terkait berasal dari beberapa wilayah, seperti Tapos, Sukmajaya, dan Cimanggis. UPT RPH Kota Depok hanya memberikan layanan pemeriksaan kesehatan dan fasilitas pemotongan hewan kurban.

“Kami memastikan hewan kurban yang dipotong sudah memenuhi syarat kesehatan sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Alvian kepada wartawan.

Ia berharap masyarakat Kota Depok semakin memanfaatkan fasilitas Rumah Pemotongan Hewan sebagai lokasi pemotongan hewan kurban agar proses pemeriksaan kesehatan dan pemotongan dapat berjalan sesuai standar.

Menurutnya, jumlah hewan kurban yang masuk ke RPH Kota Depok terus mengalami peningkatan setiap tahun. vero

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *