Roni : “ Tidak Pernah Ampuni Kades Korup”

oleh -354 views
Herkulanus Roni,SH.

SINTANG, HR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Herkulanus Roni SH, tegaskan bahwa dirinya tidak akan pernah ampuni oknum Kepala Desa yang terbukti korupsi dari dana apa saja yang mengalir ke desa itu.

Dari sumber dana dari mana saja, ketika itu hak masyarakat ada laporan dikorupsi, saya pastikan minta Inspektorat periksa.

Ketika Inspektorat dapat data bukti, pasti Saya akan dukung masyarakat (pelapor-red) lanjutkan proses hukum dan si Kades bila terbukti lakukan korupsi akan di hukum dan di pecat.

Penegasan ini di sampaikan Roni panggilan akrabnya, saat di sambangi media ini (8/4) di ruang kerjanya, seraya menyebut Dua Kades sejak dia Kadis Pemdes kab Sintang, telah merekomendasikan di pecat akibat terbukti korupsi.

Roni mengutarakan tindakannya itu tegas mengingat begitu besarnya anggaran ke desa tetapi masih ada oknum Kades yang tidak serius mengelolanya, desanya tahun ke tahun begitu saja tak ada perkembangan.

Padahal sambung mantan Kabag Hukum Setda Sintang itu, semuanya manfaat pembangunan itu untuk kesejahtraan rakyatnya sendiri.

Jadi, Saya sekali lagi tidak akan pernah tolerir oknum Kades yang terindikasi korup sekalipun, maksudnya, si Kades sebelum di usut lebih lanjut sebaiknya terbuka dengan BPD dan masyarakatnya, sarannya.

Sudah banyak contoh Kades yang dilaporkan BPD dan masyarakatnya, macam-macam isi laporannya, mestinya para Kades belajarlah dari peristiwa itu.

Seorang Kades mustahil dapat konsentrasi memimpin desanya bila ada laporan miring masyarakat.

Pesan pimpinan daerah ini sambung Roni, Kades supaya lihatlah desa yang maju dan masyarakatnya sejahtra lantaran baik mengelola DD misalnya, itu yang harus dipelajari, harapan Saya dan pemerintah daerah ini, begitulah para Kades ini bekerja, imbuhnya.

Roni kemudian sebut bahwa tahun 2020 di Pemkab Sintang akan ada pemilihan 295 kepala desa dan harapannya berjalan aman, lancar meski masih di situasi pandemi Covid 19.

Para calon kepala desa itu, tentunya masih terdapat beberapa incamben dan calon baru, dan dari sebanyak 295 desa itu terkait persyaratan agar desanya dapat gelar Pilkades wajib serahkan LKPJ/LPJ masa tugas Kadesnya sudah diserahkan lengkap. Ungkap Roni.

Begitupun persiapan setiap desa, kecamatan dan kabupaten, sepertinya sudah siap gelar 295 Pilkades, sambungnya.

Maka, kembali ke soal harapan kepada siapa saja masyarakat masing-masing desa itu yang terpilih sebagai Kades depenitif, baiklah mereka kerjasama yang baik dengan BPD bahkan merangkul para tokoh masyarakatnya.

Bupati dan wakil bupati Sintang telah gaungkan membangun Sintang dari pinggiran, saya merasa peran Kades sangatlah besar  untuk program yang disebut membangun Sintang berkelanjutan.

Pesan kepada para Kades selalu saya sampaikan, hindari korupsi hak rakyat, dan buatlah pembangunan yang pro rakyat  jangan suka-suka Kades, ingat Roni dengan tegas. tim

Tinggalkan Balasan