Resmi Dimulai, Kapolres Majalengka Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

MAJALENGKA, HR — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka resmi memulai Operasi Patuh Lodaya 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., para pejabat utama (PJU) Polres Majalengka, kapolsek jajaran, serta personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Majalengka.

Kegiatan ini juga melibatkan unsur lintas instansi, yakni personel Subdenpom III/3-5 Majalengka dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka. Turut hadir Dansubdenpom III/3-5 Majalengka Lettu Cpm B. Siswanto serta perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman mengatakan, apel tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum menjalankan tugas di lapangan.

“Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan menandai dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Majalengka. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 8 November 2026,” ujar Aldy di Mako Polres Majalengka, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, seluruh personel gabungan diharapkan menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa mengesampingkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Operasi Patuh Lodaya 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Pelaksanaannya diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui edukasi dan sosialisasi safety riding.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, melanggar batas kecepatan, serta pengendara di bawah umur.

Kapolres mengimbau masyarakat Kabupaten Majalengka agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Majalengka agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya bersama, bukan karena takut ada petugas, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Majalengka berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *