Reses Johansen Tumanggor Jelaskan Persyaratan Dana Hibah dan Soal PPDB

oleh -146 views
oleh
Johansen Tumangor.

PANGKALPINANG, HR – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Johansen Tumanggor kembali menggelar reses bersama para tokoh-tokoh agama dan beberapa instansi pemprov Babel berlangsung di Rumah Makan Pagi Sore, Senin (24/10/2022).

Pada reses kali ini, Johansen bersama beberapa instansi dilingkup Pemprov Babel, memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait persyaratan PPDB serta pengajuan dana hibah, yang hingga saat ini belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat luas.

Dikatakan Johansen, “pihaknya akan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bantuan-bantuan lain yang disediakan pemprov Babel dalam membantu masyarakat,baik di kesehatan maupun Pendidikan,” jelas Johansen.

“Ya banyak masyarakat yang berkeluh kesah terkait hal ini,begitu juga bantuan-bantuan lain dari biro kesra, intinya kita kasih pemahaman pada masyarakat,” ujar Johansen.

Begitu juga dalam hal Persyaratan PPDB, “karna dalam tiga tahun terakhir ini banyak informasi yang belum sepenuhnya di ketahui masyarakat, misalkan persyaratan administrasi terkait afirmasi orang-orang yang tidak mampu, karna ini kan kuotanya ada 20% itu penekanan pada reses kali ini,” ungkap Johansen.

Johansen berharap, “seluruh masukan masyarakat pada hasil reses kali ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Pemprov Babel,” ujar Johansen. agus priadi

Tinggalkan Balasan