Reses DPRD OKI, Mujarokib Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dapil 8

KAYUAGUNG, HR — Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Mujarokib, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat kegiatan reses masa sidang tahun 2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) 8, meliputi Kecamatan Pedamaran dan Kecamatan Pedamaran Timur.

Mujarokib mengatakan reses menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai usulan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

“Reses ini menjadi momen penting bagi kami untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat di daerah pemilihan,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar yang baru pertama kali menjabat sebagai anggota DPRD OKI itu menegaskan akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan pemerintah daerah.

Baca juga:  Patroli Blue Light Polsek Kadipaten Antisipasi Curat dan Curas di SPBU Cihaliwung

“Saya bertekad memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan kepada saya harus dijawab dengan kerja nyata,” katanya.

Selama kegiatan reses, masyarakat menyampaikan berbagai usulan, terutama pembangunan infrastruktur. Warga mengusulkan perbaikan dan pengerasan jalan, pembangunan jalan cor beton, jembatan, talut, sekolah, drainase, sumur bor, lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).

Di Desa Panca Warna, warga mengusulkan pembangunan siring, sumur bor, LPJU, pengerasan jalan penghubung antardesa, serta pembangunan empat unit MCK.

Sementara itu, masyarakat Desa Sumber Hidup di Kecamatan Pedamaran Timur mengusulkan pembangunan jalan desa dan jalan dusun, pengadaan tiga unit sumur bor di Dusun I, II, dan V, pengaspalan jalan desa, pembangunan siring di Desa Pedamaran V, serta pemasangan jaringan listrik di Dusun IV.

Baca juga:  Pradi Supriatna Serap Aspirasi Warga Duren Seribu Lewat Kunjungan Reses

Warga Desa Pedamaran VI mengusulkan pembangunan jembatan bertiang sepanjang sekitar 500 meter yang menghubungkan Dusun I hingga Dusun V. Adapun masyarakat Desa Pedamaran IV mengajukan penambahan tiga titik lampu penerangan jalan.

Di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pedamaran Timur, masyarakat meminta pembangunan 10 unit LPJU di Dusun I, pembangunan siring di Dusun II, serta pengecoran jalan di Dusun III.

Menurut Mujarokib, seluruh aspirasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, memperlancar aktivitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Aspirasi yang kami himpun akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. Saya berkomitmen mengawal seluruh usulan ini agar dapat segera direalisasikan,” tutupnya. mala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *