MUARA TEWEH, HR – Guna percepatan dalam pencapaian pembangunan Di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan tercinta serta azas manfaat bagi seluruh warga Kab Barito Utara, seperti keinginan dari apa yang telah direkomendasikan anggota DPRD setempat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara, H Nadalsyah.
Ketua DPRD Set Enus Y Mebas didampingi
Wakil Ketua II DPRD Acep Tion SH saat menyerahkan
rekomendasi DPRD kepada Wabup Barito Utara Drs Ompie Herbi.
|
Anggota DPRD Kab Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusu, SP.MM, dalam pemaparanya saat membacakan Rekomendasi DPRD Kab Barito Utara terhadap LKPJ Bupati, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Barito Utara, (9/5), mengharapkan kedepan adanya peningkatan layanan terhadap masyarakat dalam berbagai sektor layanan, kesehatan, pendidikan, termasuk infrastruktur jalan jembatan di pedesaan. Henny juga menegaskan bahwa apa yang telah menjadi rekomendasi DPRD Kab Barito Utara dapat menjadi referensi atau evaluasi bagi Bupati dalam menetapkan kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah dengan mengutamakan azas manfaat demi percepatan pembangunan kedepan.
Bahwa apa yang menjadi Rekomendasi DPRD Kab Barito Utara telah berdasarkan kajian tehnis, hasil reses, kunjungan kerja, hearing, monitoring dan evaluasi serta laporan masyarakat.
Perihal banyaknya guru yang berdiam di kota daripada di desa, DPRD Kab Barito Utara merekomendasikan agar dilaksanakan pengawasan dan pengaturan penempatan guru. Masalah tenaga kesehatan yang sering tidak berada di tempat tugas, direkomendasikan agar dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. Mengenai ambulance di rumah sakit yang tidak bisa digunakan, direkomendasikan agar dilakukan perbaikan.
Selain itu, masih ditemukan pusdu yang belum difungsikan, dan direkomendasikan agar dilakukan penempatan tenaga medis agar dapat difungsikan melayani masyarakat, juga pencukupan obat-obatan yang ditanggung BPJS sehingga pasien tidak perlu lagi membeli obat dari luar. Masalah pengelolaan dan perawatan lanting pelabuhan (Pelabuhan Desa) yang telah diserahkan ke tiap desa, direkomendasikan perlunya dilakukan sosialisasi anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan agar tidak mubajir.
Lanjut, ditemukan kades yang terlalu sering meninggalkan tempat tugasnya, direkokomendasikan agar kegiatan Kades lebih difokuskan di ibukota kecamatan. Lalu, masalah pembukaan lokasi cetak sawah harus disesuaikan lokasi dan kondisi tanah pertanian, dan direkomendasikan pembukaan lokasi cetak sawah disesuaikan dengan kondisi dan lokasi tanah pertanian yang tepat.
Pada kesempatan yang sama, DPRD Kab Barito Utara mengucapkan selamat atas penganugerahan Satya Lencana Pembangunan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Bupati Barito Utara, H Nadalsyah.
Sesaat setelah penandatanganan Rekomendasi DPRD Kab Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2016, Bupati yang diwakili Wakil Bupati Drs Ompi Herbi mengucapkan terima kasih atas Rekomendasi DPRD Kab Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016 yang mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 03 Tahun 2017 tentang Laporan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat. mangatur ps
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});