Refleksi Akhir Tahun, Kajati Bengkulu Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023

oleh -247 views
oleh
Refleksi Akhir Tahun, Kajati Bengkulu Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023.

BENGKULU, HRPencapaian Kinerja sepanjang Tahun 2023 adalah momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan R.I sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung penegakan hukum humanis dan modern.  Melalui rilis refleksi akhir tahun 2023, capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu  kami sajikan sebagai berikut:

  1. Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai komitmen dalam memberikan inovasi dan Pelayanan publik yang berkualitas kepada Masyarakat khususnya di Bengkulu.
  1. Bidang Intelijen :
  • Pada kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) yang telah dilaksankan oleh jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu yaitu sebanyak 7 Kegiatan. Dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp. 1.081.428.722.586,38.
  • Sedangkan mengenai penanganan Mafia Tanah, Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang Tahun 2023 telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebanyak 4 Perkara dengan rincian
  • Penyelidikan : 3 Perkara
  • Pengamanan : 1 Perkara
  • Program Tangkap Buronoan sepanjang Tahun 2023 telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang.
  • Memasuki tahun politik, jajaran Intelijen Kejati Bengkulu telah membentuk 11 Posko pemilu guna melaksanakan pemantauan terhadapat tahapan pelaksanaan pemilu 2024.
  • Di bidang Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum se-Wilayah Bengkulu telah dilaksanakan 165 Kegiatan yang terdiri dari Penyuluhan Hukum, Penerangan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa dengan jumlah peserta sebanyak 5.850 orang.
  • Pelaksanaan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Directive Presiden telah dilaksanakan 16 Kegiatan. Yang diantaranya terdiri dari :
  • Kejaksaan Tinggi Bengkulu – Pro-Tasting (Program Jaksa Berantas Stunting) bekerja sama dengan Kemenag Bengkulu.
  • Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan – Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pendampingan Pembagian BLT dan BPNT Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mendukung Program Bantalan Pemerintah dalam BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebagai salah satu program yang mendorong tercapainya keuangan inklusif di masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah kebawah sehingga diharapkan dapat meningkatkan penurunan kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
  • Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah – Pelaksanaan Tugas Kegiatan PPS Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terhadap Proyek Strategis Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Pengadaan USG 2 Dimensi.

  1. Bidang Tindak Pidana Umum:
  • Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) sebanyak 34 Perkara.
  • Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan Restorative dalam penanganan atau penyelesaian perkara, telah dibentuk pula 11 Rumah Restorative Justice.
  • Disamping itu, jumlah penanganan Tindak Pidana Umum pada Jajaran Bidang Tindak Pidana Umum Se Wilayah Bengkulu yang diselesaikan sepanjang tahun 2023 dengan rincian pertahapan sebagai berikut :
  • SPDP : 1817 Perkara
  • Pra-Penuntutan : 1811 Perkara
  • Penuntutan : 1500 Perkara
  • Eksekusi Terpidana : 1500 Perkara
  1. Bidang Tindak Pidana Khusus:
  • Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut:
  • Penyidikan : 36 Perkara
  • Pra Penuntutan : 46 Perkara
  • Penuntutan : 34 Perkara
  • Eksekusi Terpidana : 43 Perkara
  • Kerugian Keuangan Negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Tindak Pidana Khusus Se Wilayah Bengkulu yaitu sebesar Rp. 12.907.326.676.
  1. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • Jumlah Penyelematan Keuangan Negara sebesar Rp. 10.342.807.261.
  • Jumlah Pemulihan Keuangan Negara mencapai Rp. 10.265.871.448.
  • Jumlah Pertimbangan Hukum yang terdiri dari Kegiatan Pemberian Pendapat, Pendampingan dan Audit Hukum berjumlah 10 Kegiatan Legal Opinion dan 324 Kegiatan Legal Assistance.
  • Dan Pelayanan Hukum yang diberikan kepada Masyarakat yaitu sebanyak 81 Kegiatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Bengkulu dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan Evaluasi di tahun yang akan datang untuk kinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada Masyarakat melalui program-program Kejaksaan serta dalam penegakan hukum.ependi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *