CIAMIS, HR – Razia Pol PP Kabupaten Ciamis berhasil mengamankan 12 pasang remaja pada Rabu (3/10) di areal kos-kosan Rukun Batik di Kabupaten Ciamis.
Menurut Wakil Kepala Sat Pol PP Kabupaten Ciamis, Dedi Iwa Saputra razia ini dilakukan semata- mata untuk menertibkan dan sekaligus dalam rangka menegakan Perda di Kabupaten Ciamis. Sehingga nantinya diharapkan Ciamis bersih dari berbagai penyakit masyarakat.
” Kami dalam melakukan razia kali ini berhasil menangkap dan mengamankan 12 pasang yang kedapatan sedang berada dalam kos kosan. Ke 12 pasang tersebut rata- rata usia remaja. Mereka semua ditangkap dan digiring ke kantor kami untuk di lakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar mereka jera tidak melakukan hal yang sama,” jelas Dedi.
Dena Kurnia, salah seorang warga Ciamis sangat mendukung atas adanya razia yang sering di lakukan oleh pihak Sat Pol PP.
“Oleh karena itu kami sangat prihatin Ciamis cenderung dijadikan tempat kenakalan para remaja yang masih usia sekolah. Untuk itu agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali, alangkah baiknya jika dilakukan razia izin kos-kosan,” tandasnya. koes