Rapat Paripurna DPRD Kota Depok: Evaluasi dan Rencana

oleh -92 Dilihat
oleh

DEPOK, HR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (02/01/25) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna.

Agenda utama rapat ini adalah penutupan masa sidang pertama tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna menyampaikan hasil kinerja DPRD selama tahun 2024 yang disajikan melalui kaleidoskop.

“Kami memaparkan hasil kinerja selama 2024 sekaligus rencana kerja untuk masa sidang pertama tahun 2025,” ujar Ade Supriatna.

Fokus Rencana Kerja 2025

Ade Supriatna menyoroti pengawalan di Badan Anggaran sebagai salah satu prioritas utama. Dia menjelaskan, sebelum rencana kerja pemerintah dimulai, DPRD memastikan hasil aspirasi masyarakat yang telah dijaring sejak akhir 2024 hingga Januari 2025 dikonsolidasikan.

“Rencana kerja 2026 direncanakan masuk antara Januari hingga Maret. DPRD akan mengawal agar semua usulan yang diajukan Pemkot kepada DPRD benar-benar mewakili aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi dan Evaluasi Kinerja 2024

Ade juga mengapresiasi berbagai pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok selama tahun 2024, terutama di bidang kesehatan.

Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu prestasi unggulan yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga yang tidak memiliki KIS atau BPJS, maupun yang BPJS-nya tidak aktif.

Di bidang pendidikan, DPRD mencatat adanya pembangunan unit sekolah baru, renovasi gedung, dan capaian penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional.

Namun, masih ada beberapa tantangan yang perlu diselesaikan, seperti penanganan kemacetan melalui pelebaran simpang jalan, serta peningkatan sistem drainase ramah lingkungan untuk mengatasi banjir.

Penanganan Sampah dan Limbah

Terkait isu sampah dan limbah, Ade Supriatna menyebut perlunya koordinasi lebih lanjut. Dirinya mendorong masyarakat untuk menyampaikan aduan resmi ke DPRD agar dapat ditindaklanjuti secara formal, baik oleh Komisi C maupun alat kelengkapan DPRD lainnya.

“Kebijakan penegakan mutu limbah harus sesuai dengan standar lingkungan hidup. Hal ini penting untuk menjaga kualitas lingkungan di Kota Depok,” kata Ade.

Target Perda di 2025

Ade Supriatna menyatakan, DPRD akan fokus pada pembahasan beberapa perda di masa sidang pertama tahun 2025.

Setelah menyelesaikan 10 perda pada 2024, tahun ini ditargetkan akan ada dua hingga tiga perda baru yang akan dibahas pada awal masa sidang.

“Semoga dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkot, kita dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” tutup Ade Supriatna. sabar.s

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

  JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.