Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

oleh -317 views
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI, HR – DPRD Kabupaten Sukabumi laksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Pengumuman pembentukan pansus mengenai pengawasan dan evaluasi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan rapat paripurna penyampaian raperda tadi langsung di sampaikan Bupati Sukabumi, selanjutnya nanti rapat paripurna mengenai pandangan dari Fraksi Fraksi 10 Juli 2020.

“Tadi intinya paperda pertanggung jawaban bupati mengenai anggaran tahun 2019 lalu dan juga pernyataan mengenai WTP,” ujar Yudha seusai rapat paripurna, Rabu (8/07/2020).

Masih kata Yudha dalam rapat paripurna juga disepakati pembentukan pansus sudah dilakukan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah, bahwa perlu di bentuknya panitia khusus dalam pengawasan sebagai fungsi dari pada DPRD bidang pengawasan terutama mengawasi perihal mengenai anggaran yang di recofusing termasuk didalam Covid-19.

“Ada tiga point yang akan di awasi pansus yakni perihal mengenai kesehatan, sosial safety, ekonomi,” jelasnya.

Pembahasan pansus juga dibahas soal recovery karena saat ini sudah masuk di dalam new normal, jadi ada recovey pastinya ada anggaran untuk di alokasikan.

“Jadi DPRD melihat perlu membuat sebuah pansus agar kinerja kita dalam pengawasan ini lebih optimal, betul-betul bekerja nyata untuk masyarakat, karena memang ada beberapa hal keseriusan dari kita anggota DPRD agar perihal mengenai covid bisa sesuai dengan diharapkan masyarakat,” terangnya.

“Kitapun berharap agar covid ini segera berakhir, disini anggaran sebagai hak masayarakat terutama para masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan