MUARA TEWEH, HR – Dalam rangka penegakan disiplin ptotokol kesehatan dan penanganan Covid 19 di daerah dan digelar rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan, Kepala BNPB/Ketua STPC-19 Nasional, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Daerah seluruh Indonesia, unsur FKPD se-Indonesia dan Pejabat serta Kepaka Perangkat Daerah terkait se-Indonesia, Senin (03/05/2021).
Untuk Kabupaten Barito Utara rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Sekda, unsur FKPD, Kepala perangkat daerah terkait, dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utata. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengajak seluruh Kepala Daerah agar satu suara dalam peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H/2021, untuk mengendalikan Covid 19 di Indonesia. “Kenapa kita yang memberikan arahan, karena Kemendagri membawahi seluruh kepala daerah se-Indonesia,” jelas Tito.
Sementara Wamenkes Dante Saksono Harbuono, menyampaikan update terkini perkembangan Covid 19 dan adanya varian baru/mutasi virus yang telah masuk ke indonesia.Kepala BNPB/Ketua STPC-19 Nasional, Doni Munardo, mengatakan bahwa perkembangan kasus relatif rendah tetapi ada peningkatan kasus pada beberapa daerah. Selain itu Ketua STPC-19 Nasional, meminta kepala daerah agar memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dimana tenaga kesehatan sangat terbatas. Menteri Perhubungan, Budi Karya, menyampaikan kebijakan larangan mudik lebaran Tahun 2021/1442 H, berkaca pada pengalaman Tahun 2020 dan arahan-arahan terkait kebijakan tersebut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjelaskan hal-hal yang diatur dalam surat edaran Menteri Agama tentang penyelenggaran ibadah puasa, penanganan Covid 19 jelang Idul Fitri dan langkah-langkah konkrit menjelang Idul Fitri. Dijelaskan bahwa Kementerian Agama tidak memiliki wewenang dalam penertibanya, diharapkan kepada pemangku kepentingan dan jajaranya di daerah agar dapat menindaklanjuti dalam penertiban pelanggaran dalam surat edaran tersebut. “Jangan hanya menjadi kebijakan diatas kertas saja, action dalam penerapanya yang diperlukan,” kata Menag. mps