SUKABUMI, HR – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat kerja tentang Evaluasi Recofussing dan Relokasi Anggaran untuk penanganan Covid-19, Selasa (12/05/20).
Dalam rapat kerja yang dihadiri Sekda Kab.Sukabumi, H Iyos Somantri tersebut terungkap, untuk penanganan jaring sosial dampak pandemik Covid-19, Pemkab Sukabumi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 170 Milyar.
Dijadwalkan pembagian dana bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini dilaksanakan sebelum masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selesai, sehingga seluruh bantuan yang disalurkan baik melalui BLT DD, bantuan Pemerintah Propinsi Jawa Barat dan Pemkab Sukabumi tuntas secara berbarengan.
Menyikapi hal ini, anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Usep Wawan berharap, dengan mengalirnya bantuan dari berbagai sumber, masyarakat tidak lantas melupakan standar operasional upaya pencegahan penyebaran virus corona.
“Jangan sampai karena euforia masyarakat mengejar bantuan dari pemerintah untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19, masyarakat kemudian melupakan langkah-langkah upaya pencegahan penyebaran virus corona, mereka tidak lagi menerapkan PHBS, physical distancing dan sosial distancing,” katanya.
Dia menegaskan, masyarakat harus tetap waspada dan sadar diri tentang keselamatan diri, keluarga dan lingkungannya.
Demikian halnya dengan petugas, harus terus meningkatkan kewaspadaan dan tegas terhadap pelanggaran upaya pencegahan Covid19, tandasnya. ida