Putus Mata Rantai Covid 19 Kejari Majalengka Bagikan 1000 Masker

oleh -350 views
oleh

MAJALENGKA, HR – Pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) terus digalakkan di Kabupaten Majalengka.

Seperti halnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka hari ini membagikan 1000 masker kepada pengguna jalan di Kadipaten, Rabu (15/04/2020).

Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti, SH., MH menyebutkan, pemberian masker untuk warga pengguna jalan yang dilakukannya tersebut sebagai bentuk kepedulian pihaknya untuk menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di kota Majalengka.

“Hari ini, tak kurang dari 1000 masker dibagikan kepada para masyarakat. Selain kepada pengendara, kita juga berikan ke para pejalan kaki,” jelasnya.

Selain itu, tambah Sri, aksi ini juga sebagai bentuk mendukung pemerintah yang giat melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Ini juga jadi sarana sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat sehingga dapat memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Kami mengimbau masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah agar tetap diam di rumah, jika keluar rumah pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, dalam pelaksanaan kegiatan aksi peduli sosial tersebut, Kejari Majalengka bersinergi dengan Subdenpom III/3-5 Majalengka, Polsek dan Koramil setempat. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan