PU Akui Kesalahan di Jembatan Tana Didi, ACC Minta Kejari Serius Mengusut

oleh -954 views
oleh

MAROS, HR – Dugaan korupsi jembatan Ammarang, penghubung antara Kelurahan Borong ke Desa Allaere Kecamatan Tanralili sebenarnya sudah dalam pengusutan Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros. Tapi sudah dua tahun tahun bungkam.

Jembatan bengkok tersebut sudah menelan anggaran19 milliyar, pengusutan awal sejak Farhan menjabat sebagai Kajari Maros.

Kemudian Farhan dipindah tugaskan, Digantikan Eko Suwarni yang menempati posisi Kajari Maros, dan melanjutkan pengusutan.

Akan tetapi lagi-lagi tidak bisa tuntas. Hingga  Eko Suwarni di pindah tugaskan juga.  Dan diganti oleh Noor Ingratubun.

Abdul Kadir, Wakil Direktur Anti Corruption Committe(ACC) Sulawesi Selatan meminta Kejari Maros saat ini, agar dapat mengupayakan keseriusan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi jembantan Ammarang.

Kejari seharusnya dengan segerah kelokasi meninjau lansung jembatan yang menelan anggaran 19 milyar yang hasilnya tidak maksimal,” tandas Kadir, Rabu (13/03/19).

Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU), berkilah, memberitahukan jika Jembatan Ammrang tidak ada permasalahan. Namun kenyataan kondisi jembatan tersebut jelas terlihat bengkok.

Menurut kadir dalam hal ini Kejari tidak mengetahui kalau jembatan itu sangat parah kondisinya. Karena Kaejari hanya menerima laporan dari pihak dinas PU Maros, kalau ada beberapa besi jembatan saja yang bengkok.

Fakta di lapangan rupanya bukan hanya beberapa besi yang bengkok, akan tetapi lintasan dan besi lintasan penyangga jalan yang di topang juga bengkok. Bahkan penyangga pancong jembatan juga seakan merosok ke bawah.

Kadir sangat prihatin dengan kondisi keadilan saat ini. Penegakan hukum hal ini, terkesan di Maros memilah kasus yang akan diusut,

Sementara jelas ada  kasus menelan anggaran yang tidak sedikit yang melibatkan Dinas PU dan kontraktor besar, tidak ditindak lanjuti diusut sampai tuntas.

“Sikap Kejari Maros dalam hal ini  terkesan ada keberpihakan pada Dinas PU Maros. Kesan ini seakan merusak citra kejaksaan negeri maros,” terang Kadir.

Kadir berharap dengan adanya protes warga terkait Jembatan Ammarang bengkok, Kajari lebih lanjut harus mengusut permasalahan ini.

“Jangan ada kesan melakukan pembiaran pada proyek jembatan yang terkesan sudah rampung. Namun hasilnya jembatan tersebut bengkok, artinya tidak maksimal, dikerjakan secara abal abal,” pungkasnya. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *